Syarat Ketentuan

KETENTUAN PENDAFTARAN KEMITRAAN DAN JAMAAH UMROH

MU TRAVEL

  1. Mitra/Jamaah dianggap telah membaca, menerima, mengerti, dan tunduk pada semua peraturan dan syarat-syarat Perusahaan yang berlaku atau yang akan diberlakukan dikemudian hari.
  2. Mitra/Jamaah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran atau penyalahgunaan data-data yang diberikan kepada Perusahaan, dan memberi hak kepada Perusahaan untuk mencari kebenaran data Mitra tersebut.
  3. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas pengisian formulir pendaftaran oleh Mitra/jamaah baik secara tidak sengaja ataupun disengaja terjadi penyalahgunaan data-data yang tercantum di dalam formulir oleh pihak lain.
  4. Registrasi dianggap sah apabila telah divalidasi dan disertai dengan stempel dan tanda tangan petugas yang berwenang.
  5. Apabila terjadi diluar ketentuan Perusahaan yang berlaku, maka Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.
  6. Mitra/Jamaah harus selalu sopan dan memelihara hubungan baik dengan manajemen dan menjaga nama baik Perusahaan.
  7. Jamaah dilarang keras menitipkan uang pembayaran DP/pelunasan Umroh/Haji Plus kepada Mitra/agent/Perorangan MU TRAVEL.
  8. Apabila Jamaah dalam kondisi terpaksa harus memberikan/Menitipkan uang kepada Mitra/Agent/Perorangan, Maka Jamaah wajib meminta bukti pembayaran/penyetoran dari agen kepada kantor MU travel dengan berstempel asli MU travel atau meminta invoice resmi dari kantor MU travel dari agen/mitra/perwakilan.
  9. Apabila ada jamaah yang melakukan pembatalan/reschedule keberangkatan maka dana jamaah yang sudah disetorkan ke MU Travel akan dikembalikan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Apabila pembatalan/reschedule dilakukan 31-45 hari sebelum keberangkatan maka dana jamaah yang sudah disetorkan akan dipotong sebesar 5% dari harga paket dari potong biaya handling & perlengkapan.
    2. Apabila pembatalan/reschedule dilakukan 15-30 hari sebelum keberangkatan maka dana jamaah yang sudah disetorkan akan di potong sebesar 15% dari harga paket & potong biaya handling & perlengkapan.
    3. Apabila pembatalan/reschedule dilakukan 8-14 hari sebelum keberangkatan maka dana jamaah yang sudah disetorkan akan di potong sebesar 30% dari harga paket & potong biaya handling & perlengkapan.
    4. Apabila pembatalan/reschedule dilakukan 1-7 hari sebelum keberangkatan maka dana jamaah yang sudah disetorkan akan dipotong 100% (Dana yang sudah masuk Hangus).
  10. Apabila ada Jamaah yang melakukan pembatalan keberangkatan 50 hari sebelum keberangkatan maka dana jamaah akan di refund/kembalikan secara penuh, kecuali jamaah sudah menerima perlengkapan (koper, baju dll) maka akan di potong biay handling & perlengkapan sebesar Rp. 2.000.000 dan Admin.
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id